Padanglawas (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polres Padanglawas berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, berinisial berinisial NSS (35) di belakang pemukiman warga dipinggiran Aek (sungai) Sibuhuan.
"NSS kita duga sebagai pengedar, diamankan pada Senin (11/9/2023) bersama satu paket plastik kecil klip transparan yang diduga berisikan sabu seberat 0,04 gram. Saat ini, terduga sudah kita boyong ke Satresnarkoba guna proses lebih lanjut ," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas AKP Agus M Butarbutar SH. Rabu,(13/9/2023).
AKP Butarbutar menambahkan NSS dulu nya juga sempat di tangkap dengan barang bukti sabu yang ditemukan darinya, namun saat itu dia direhab ke BNN Deliserdang.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar pajak pagi Lingkungan IV Kelurahan Sibuhuan Kecamatan Barumun, sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. (RN)