Sergai (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Poksek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (30), warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/9/2023).
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham, Minggu (17/9/2023), mengungkapkan, penangkapan pelaku AS menindaklanjuti laporan pengaduan korban Suyani (43), warga Dusun II Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolokmasihul.
"Pencurian sepeda motor milik korban Suyani terjadi pada Jumat (15/9/2023), di Jalan Sudirman, Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul," ujarnya.
Saat itu, terangnya, sepeda motor BK 3256 MBL milik korban Suyani dipinjam temannya atas nama Nina Hasanah Safitri untuk membeli air minum kemasan.
"Sekembalinya dari membeli air minum kemasan, Nina memarkirkan sepeda motor tersebut di depan warungnya di Jalan Sudirman, Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul. Namun, ia lupa mencabut kunci kontaknya. Tidak lama berselang, tiba-tiba ia mendengar suara mesin sepeda motor hidup dan melihat sepeda motor tersebut telah dibawa kabur orang tak dikenal ke arah Kota Tebingtinggi," katanya.
Hilangnya sepeda motor tersebut dilaporkan Nina kepada Suyani. Selanjutnya pada Sabtu (16/9/2023), Suyani ditemani Nina mendatangi Polsek Dolokmasihul untuk membuat laporan pengaduan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Berbekal rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar TKP, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku berdomisili di Tebingtinggi
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengejaran ke Kota Tebingtinggi. Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, pelaku dipancing dengan dengan cara ada orang yang ingin membeli sepeda motor.
Melihat tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor milik korban di lokasi yang telah ditentukan, tim langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Dolokmasihul.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Dolokmasihul untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Zulham juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana, segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau dengan menghubungi call center Polres Sergai 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)