Medan (
harianSIB.com)Dua oknum anggota Ormas Kepemudaan (OKP) yang menjadi tersangka usai geruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, Selasa (31/10/2023) malam.Kedua tersangka masing-masing berinisial OG yang disebut-sebut sebagai Ketua OKP PAC di Medan Kota dan rekannya berinisial RZ.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan Rabu (1/11/2023) sore mengatakan saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan berjalan dan kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku."Dengan penetapan kedua anggota OKP ini sebagai tersangka, agar peristiwa premanisme yang meresahkan masyarakat ini tidak terjadi lagi. Kami berharap untuk tidak ada lagi kajadian-kejadian serupa," harapnya.Sementara, Romy Tampubolon selaku Kuasa Hukum dari Gerai Gacoan mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak menuntaskan kasus ini. Meski begitu, dia berharap agar kasus ini dapat berakhir damai."Kami dari pihak perusahaan sendiri menginginkan kepada Bapak Kapolrestabes Medan khususnya Bapak Kasat Reskrim untuk memberikan cara agar permasalahan ini bisa dimediasi atau dilakukan restorarif justice. Kita tidak mau perpanjang," katanya.Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota OKP menggeruduk salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan viral di media sosial (medsos). (**)