Sergai (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh, dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho, Rabu (27/12/2023) malam, di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/12/2023), sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan tersangka sempat diwarnai kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan," katanya.
Pandiangan menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal mereka mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh .
"Informasi yang kita terima mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya, saya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Selanjutnya, kata perwira balok tiga emas di pundak ini, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan di Wilkum Polsek Perbaungan.
Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023), sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.
Tidak ingin buruannya lolos, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung melakukan pengejaran. Di tengah aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.
"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut," kata Pandiangan. (*)