Medan (
harianSIB.com)Polisi terus mendalami dan mencari bukti-bukti baru terkait pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung, yang diduga dibakar orang tak dikenal, di Lingkungan Talaksimin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/4/2024), sekira pukul 01.15 WIB dini hari."Polisi masih mencari bukti-bukti asal api yang membakar rumah wartawan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024).Saat disinggung soal ancaman dari media sosial yang ditujukan kepada Junaidi Marpaung, beberapa hari sebelum kejadian, Hadi menyebut tidak ingin berspekulasi terkait pelaku pembakaran."Polisi tidak bisa menduga-duga. Nanti berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kita bisa menyimpulkan," ucapnya.Sebelumnya menurut Junaidi, beberapa hari belakangan dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik dengan melakukan investigasi terkait maraknya peredaran narkoba dan minyak subsidi.Akibat pemberitaan itu, dirinya mendapat ancaman melalui postingan akun media sosial Facebook bernama Vindess Suy yang diposting di salah satu group Facebook Labuhanbatu."Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau, kalau jumpaku kau di jalan. Dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang," tertulis di postingan akun Facebook tersebut.Diduga akibat pemberitaan tersebut, rumah, mobil dan sepeda motor Junaidi hangus terbakar. (*)