Belawan (harianSIB.com)
Diduga kerap melakukan pungli terhadap pengemudi truk di kawasan Industri Medan (KIM), seorang pria H (32) warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas Polsek Medan Labuhan, Minggu (31/3/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku pungli tersebut, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi melalui media sosial adanya ulah seorang pria yang diduga kerap melakukan pungli terhadap pengemudi truk di KIM.
"Pada Minggu siang, terduga pelaku pungli diamankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, tindakan pemalakan atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.
Disebutkan, pelaku pungli akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat melaporkan aksi pungli agar dapat ditindaklanjuti.(**)