Medan (harianSIB.com)Sempat kabur dengan kedua tangannya
diborgol, seorang
pengedar narkoba berinisial GP (32) kembali
dibekuk personel Satres Narkoba
Polrestabes Medan di Jalan Pelita V Lingkungan XI Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (1/5/2024) petang.Dari tangan tersangka turut disita sejumlah barang bukti paket sabu, timbangan elektrik dan handphone.Informasi yang dihimpun di lokasi, sore itu sejumlah personel Satres Narkoba
Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di rumah GP Jalan Pelita dan berhasil membekuk tersangka.Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dari rumahnya. Petugas kemudian hendak memboyong tersangka ke Mako
Polrestabes Medan dengan kedua tandannya
diborgol.Namun saat itu warga berusaha menghalangi petugas hingga terjadi keributan. GP memanfaati situasi itu dan langsung melarikan diri. Petugas bersama warga lainnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tak jauh dari lokasi. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.Salah seorang petugas Satres Narkoba
Polrestabes Medan yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan saat tersangka melarikan diri, warga bersama petugas kembali membekuknya."Barang bukti sabu yang disita agak banyak juga," kata petugas.(**)