Terlibat Jual Beli Sabu, Dua Warga Cendana Ditangkap di Jalan Urip Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Jumat, 03 Mei 2024 18:56 WIB
(Foto: Dok/Humas)
PERLIHATKAN SABU: Tersangka pengedar sabu JS alias Riko (51), dan pembeli, HM (33), memperlihatkan barang bukti sabu dan uang sebelum ditahan di sel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, Kamis (2/5/2024).