Simalungun (harianSIB.com) Polsek Saribudolok selidiki salah satu perladangan di Dolok Paribuan, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten
Simalungun, Rabu (8/5/2024) malam. Polisi menyelidiki ladang itu, karena diduga sebagai tempat penyalahgunaan
narkoba.Kapolsek Saribudolok
AKP Nelson Manurung, Kamis (9/5/2024) menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah adanya informasi yang disampaikan warga bahwa di areal perladangan Dolok Panribuan sering terjadi penyalahgunaan
narkoba. "Setelah melakukan investigasi dan penyergapan secara mendadak di lokasi tersebut, tidak ditemukan aktifitas seperti informasi yang kita terima," kata Nelson. Dia menyampaikan, pihaknya hanya menemukan beberapa orang yang sedang minum tuak. Kemudian ia memberikan arahan kepada masyarakat yang berada di lokasi itu untuk tetap menjaga kesadaran bila mengkonsumsi tuak. "Hindari minum alkohol berlebihan karena akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain," ujarnya. Kapolsek juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi tuak berlebihan hingga batas kemampuan, karena bisa berdampak buruk. Usai memberikan arahan,
Polsek Saribudolok melakukan patroli di daerah-daerah rawan tindak kejahatan dan juga lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran
narkoba. (**)