Belawan (harianSIB.com) Diduga akan tawuran di kawasan Pasar 3, Kelurahan
Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, belasan anggota
Geng Motor W dan GSR diringkus Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Kelurahan Mabat Hilir.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa 6 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone, sebuah spanduk dan 5 unit sepeda motor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Senin (13/5/2024), mengatakan, kawanan geng motor yang diringkus yakni, DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang umumnya masih berstatus pelajar, dan setelah dilakukan tes urine, 11 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Geng Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), sebelumnya berkumpul di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu warga sekitar," ujarnya.
Guna pengusutan lanjut belasan anggota geng motor tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Mapolrtes Pelabuhan Belawan.(**)