Belawan (harianSIB.com)Seorang pria berinisial S (47) warga Desa PematangJohar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, terduga pengedar sabu di
Desa Pematang Johar, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 13 plastik klip berisi sabu berikut uang runai Rp63 ribu. Turut diamankan seorang pria pengguna sabu yang saat itu berada di lokasi pnggerebekan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, dalam siaran persnya yang diterima watawan, Jumat (17/5/2024), menyebutkan, penangkapan pelaku dan barang bukti dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan peredaran narkoba di
Desa Pematang Johar. Disebutkan, sesuai hasil tes urin terhadap pria yang turut diamankan, dari lokasi penggerebekan, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)