Medan (harianSIB.com)Polsek Patumbak melalui Tim Unit Reskrim menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor milik Abdul Rahim tanpa perlawanan.
"Tim menangkap pelaku beinisial AS setelah menyesuaikan ciri-ciri yang tertangkap CCTV," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, Rabu (22/5/2024).
Jikri menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor jenis Beat milik Abdul Rahim dengan mengancam menggunakan gunting pada Selasa (21/5).
"Sekira pukul 21.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi bahwa pelaku berada di Jalan Purwo dekat Simpang Jalan Pahlawan. Saat di TKP, tim melihat seorang laki-laki dimaksud dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dari hasil rekaman CCTV dan langsung menangkapnya," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian dan menjual sepeda motor itu melalui temannya berinisial P kepada temannya yang lain.
"Tim pun mencari keberadaan P, namun tidak ditemukan. Sementara pakaian serta alat yang digunakan pelaku ditaruh di rumah AY di Jalan Gaharu," ucapnya.
Selanjutnya, sebut Jikri, tersangka dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya. (**)