Binjai (harianSIB.com)Penyidik Satuan Reserse Kriminal
Polres Binjai melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk keperluan otopsi terhadap korban dugaan pembunuhan berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sabtu (25/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik menerima permintaan dari keluarga korban untuk melakukan ekshumasi pada Senin (20/5/2024).
"Setelah menerima surat dari keluarga korban, kami langsung berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan ekshumasi," ujarnya, Minggu (26/5/2024).
BONGKAR MAKAM:
Polres Binjai bongkar makam korban dugaan pembunuhan, Sabtu (25/5/2024). (Foto: Dok/
Polres Binjai)Korban diduga meninggal dunia di Rumah Sakit Latersia Binjai pada Minggu (24/3/2024). Sayangnya, keluarga korban tidak langsung membuat laporan polisi ke
Polres Binjai pasca kejadian.
"Laporan polisi dibuat pada Sabtu (13/4/2024)," sambungnya.
Adapun laporan polisi dimaksud yakni Nomor: LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai. Dalam proses penyelidikan ini, kata Zuhatta, penyidik sudah memintai keterangan 7 orang saksi.
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga sudah memeriksa lokasi kejadian perkara termasuk CCTV RS Latersia dan Hotel OYO Binjai.
"Setelah hasil ekshumasi keluar, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Imformasi yang diperoleh, korban berpamitan keluar rumah pergi ke Binjai bersama temannya. Alasannya, korban dan temannya mau pasang behel gigi dan rebonding rambut.
Setibanya di Binjai dan usai dari salon, korban dan temannya serta seorang pria yang diduga kekasih temannya tersebut, pergi ke salah satu tempat hiburan malam. Saat menikmati dentuman musik di tempat disko, korban tiba-tiba muntah, Senin (25/3/2024), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Teman korban pun panik dan kemudian membawanya ke Hotel OYO di Jalan Soekarno-Hatta KM 18 Binjai. Saat beristirahat, korban seperti tak sadarkan diri yang diduga sudah tidak bernyawa.
Karena itu, korban dilarikan ke RS Latersia Binjai. Pagi harinya, teman korban menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.
Teman korban juga yang mengambil surat kematian dari RS Latersia Binjai. Dalam keterangan sepotong surat yang dikeluarkan RS Latersia Binjai, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Korban merupakan seorang janda yang memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun. Kepada keluarga, korban disebut meninggal karena serangan jantung. (**)