Polres Sampang Tangkap Pembantu Mencuri Perhiasan

- Kamis, 06 Februari 2014 18:04 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sampang (SIB)- Jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pembantu rumah tangga yang diketahui mencuri perhiasan majikannya senilai Rp30 juta."Pelaku berinisial H warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang dan saat ini yang bersangkutan kami tahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, Rabu (5/2/2014)Korbannya bernama Herman Hidayat warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang yang juga mantan tersangka.Kepada tim penyidik Polres Sampang, tersangka mengaku nekat mencuri perhiasan Herman Hidayat yang tak lain mantan majikannya itu karena yang bersangkutan dipecat sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga Herman.Tersangka mengaku, dirinya tidak pernah berbuat salah pada majikannya, namun secara tiba-tiba ia dipecat tanpa alasan yang jelas."Menurut pengakuannya, tersangka telah bekerja sebagai pembantu pada keluarga Herman selama tiga tahun," tutur Kapolres.Sejak dirinya dipecat sebagai pembantu rumah tangga, kepada keluarga Herman itulah tersangka mengaku dendam, sehingga ia nekat mencuri sejumlah perhiasan milik korban.Sejumlah perhiasan yang dicuri korban itu antara lain berupa cincin, gelang, dan anting yang diperkirakan senilai Rp30 juta.Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara.Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah perhiasan milik korban berupa tiga buah gelang, tiga cincin emas, sepasang anting dan seuntai kalung yang dicuri tersangka sebagai barang bukti.Kasus pencurian perhiasan yang dilakukan pembantu rumah tangga itu terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 08.30 WIB pagi saat keluarga korban sedang bepergian ke luar kota. (Ant/x)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil kepada Warga

Kriminal

Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Siantar

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan WR Supratman, 2,32 Gram Barang Bukti Diamankan

Kriminal

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Kriminal

Sejumlah SPBU di Tebingtinggi Dipadati Antrean Kendaraan Bermotor

Kriminal

Perselisihan Berujung Penikaman, Seorang Pria Diamankan Polsek Binjai Timur