Belawan (SIB News Network|SNN)Sejumlah warung (kafe) berlokasi di areal tanah garapan di kawasan Pasar 9,
Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu dini hari (2/6/1024), dirazia
Polsek Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
"Razia ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang rawan terjadi transaksi narkoba, seperti kafe," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa area kafe, namun tidak ditemukan adanya barang bukti maupun pengunjung yang membawa atau mengkonsumsi narkoba.
Kapolsek Medan Labuhan, mengimbau kepada pemilik kafe untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga ketertiban dan keamanan di tempat usahanya.
Diharapkan, melalui razia yang dilakukan secara berkesinambungan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya bebas dari narkoba.(**)