Padangsidimpuan (harianSIB.com) Seorang kurir sabu berinisial ARN (26), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba
Polres Padangsidimpuan, di salah satu rumah kosong di Jalan Damar V Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (8/6/2024) malam, mengatakan, penangkapan warga Lingkungan IV, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan itu, atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengantarkan sabu di sekitaran Perumnas Pijorkoling.
Dari ARN, lanjutnya, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan. (*)