Medan (harianSIB.com)Seorang pria terduga pelaku
pencurian besi berinisial YH (27), warga Jalan Pukat Banting, Kelurahan Bantan, Kecamatan
Medan Tembung, tewas usai tersengat arus listrik.
Informasi yang dihimpun, Minggu (9/6/2024), sebelum kesetrum listrik, pelaku masuk ke rumah toko (ruko) berlantai 3 di Jalan Bandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan. Selanjutnya pelaku naik ke lantai 3 ruko yang dengan kondisi kosong itu. Selanjutnya pelaku hendak membongkar besi bekas papan reklame tersebut.
Tiba-tiba pelaku tersengat arus listrik saat memegang besi hingga tubuhnya terbakar terkapar ke lantai dan tak sadarkan diri. Di saat bersamaan tampak percikan arus listrik di tiang listrik tak jauh dari lokasi. Warga yang melihatnya langsung curiga dan kemudian masuk ke dalam ruko.
Warga sontak terkejut mendapati tubuh seorang pria terkapar tak sadarkan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke warga lainnya dan diteruskan ke Polsek Medan Area. Tak lama personel kepolisian tiba di lokasi, lalu membawa pria tersebut ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada, Kamis (6/6), sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ketika itu kita menerima informasi dari warga ada seorang pria ditemukan tergeletak di lantai usai tersengat arus listrik. Menidaklanjuti informasi itu, saya dan anggota Reskrim lainnya bergerak ke lokasi dan mendapati tidak sadarkan diri serta kondisi seluruh tubuhnya terbakar," ungkapnya.
Lanjut Kanit, pihaknya kemudian memintai keterangan kepling dan warga sekitar. Sedangkan petugas lainnya membawa pria itu ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan perawatan medis.
"Saat dirawat, sekira pukul 19.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan jika YH dinyatakan meninggal," pungkasnya. (**)