Belawan (harianSIB.com)MS alias Sail (24) warga
Belawan, terduga
pelaku pencurian barang dari
toko kelontong di Kelurahan
Belawan 1, Kecamatan Medan
Belawan, ditangkap petugas
Polsek Belawan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yakni sejumlah peralatan rumah tangga.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024), mengatakan, MS alias Sail ditangkap beberapa jam setelah pihak pengelola toko kelontong membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan.
"Setelah mendapat laporan pencurian tersebut, kami segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban," ujar Ponijo.
Disebutkan, saat menjalani pemeriksaan MS alias Sail mengaku telah mencuri sejumlah barang dari toko kelontong di Kelurahan Belawan 1.(**)