Lubukpakam (harianSIB.com)Polsek Pagarmerbau Polresta
Deliserdang menangkap tersangka
pembobol rumah yang ditinggal pemiliknya, serta mencuri seluruh perabotan rumah tangga termasuk pakaian penghuni rumah. Tersangka pencuri berinsial LS (45) warga Desa Jati Baru
Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten
Deliserdang, sedang seorang temannya hingga kini masih diburon.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pagarmerbau, AKP Ivan Robert Sitompul dan Kanit Reskrim Ipda Richy Ricardo Sembiring, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024) di Pagarmerbau. Pengungkapan kasus itu berdasarkan pengaduan korban, Toni (42) warga Jati Baru Kecamatan Pagarmerbau.
Aksi pembobolan rumah itu diketahui, ketika pemilik rumah kembali ke rumah dan melihat isi rumah sudah berantakan, Rabu (29/5/2024) pukul 20.00 WIB. Setelah dicek, seluruh perabotan rumah tangga seperti 2 unit TV, Amplifier, Mixer, Microphone, kipas angin, blender, penanak nasi, bahkan sepatu dan pakaian di dalam lemari serta uang Rp 300 ribu di dalam laci, raib digondol maling.
Sebelumnya, pemilik rumah meninggalkan rumahnya untuk menjalankan usaha kilang Batu Bata di Desa Jati Baru, Minggu (26/5/2024) pukul 20.00 WIB. Diduga saat rumah ditinggal, pelaku pencurian dengan leluasa menguras seluruh harta bendanya.
Mendapat laporan, tim khusus Operasi Sikat melakukan penyelidikan dan mencurigai LS serta menangkapnya, Kamis (30/5/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi, LS mengakui perbuatannya telah membobol rumah korban bersama seorang temannya (buron). Dari rumahnya, personel mengamankan sebahagian barang hasil curian.
"Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 363 ayat 2 KUHPidana, sedang temannya kini masih dalam pencarian," ujar Kanit Reskrim Ipda Richy. (**)