Batubara (harianSIB.com)Kasus pencurian tower telekomunikasi milik PT Bach Multi Global (BMC) berhasil diungkap oleh
Polsek Indrapura, dengan menangkap seorang tersangka pencuri berinisial MHS alias Robert, warga Dusun I, Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sabtu (15/6/2024).
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik melalui Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menginformasikan kepada wartawan, Minggu (16/6/2024), kronologi pencurian tersebut diketahui terjadi Minggu, 9 Juni sekitar pukul 00.30 WIB.
Kiran yang merupakan pekerja di PT BMC mendapatkan informasi alarm pendeteksi pencurian tower melalui handphone miliknya. Lalu saksi pelapor Kiran menghubungi saksi Rozi dan Sofian untuk melakukan pengecekan terhadap tower milik PT BMG tersebut dan diketahui 30 batang besi bracing yang terpasang pada tower telah hilang.
Selanjutnya saksi pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan PT BMG.Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian terdiri dari tiga orang. Selanjutnya pihak PT BMG memberikan kuasa kepada saksi pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.
Penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry setelah mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian yang terekam CCTV milik tower BMC sedang berada di bengkel di dekat rumah pelaku. Lalu tersangka pelaku diamankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penangkapan.(*)