Tebingtinggi (harianSIB.com)Diduga hendak edarkan 8 paket kecil sabu di Kelurahan Bagelen, seorang pria berinisial IA ditangkap Satres Narkoba
Polres Tebingtinggi.
" IA dan 18 paket telah diamankan, Rabu (5/6/2024) malam. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Dikatakannya, tersangka sedang berdiri di perkarangan rumah dan dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas langsung menghampiri untuk melakukan penggeledahan.
"Dari saku celana pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan dan setelah dibuka ternyata berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong," ucap Agus Arianto.
Dijelaskan Agus, IA mengaku bahwa sabu yang dibawa merupakan miliknya yang akan diedarkan di sekitar pemukiman warga tersebut. Dirinya sedang menunggu pembeli.
"Saat ini IA sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak Satres Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas penyalahgunaan narkoba tersebut," tutupnya.(*)