Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Hp di Jalan Gajah Mada Medan

Roy Surya D Damanik - Senin, 24 Juni 2024 15:20 WIB
Foto: Dok/Polsek
DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian hp berinisial SS dan LK diamankan di Polsek Medan Baru, Senin (24/6/2024).
Medan (harianSIB.com)Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian handphone (hp), di Jalan Gajah Mada, Medan, berinisial SS (19) warga Jalan Nibung dan LK (22) warga Jalan Pendidikan Dusun VI, Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin (24/6/2024), mengatakan, pencurian hp milik Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu, terjadi pada Jumat (21/6/2024), sekira pukul 08.30 WIB.

"Saat itu korban kehilangan hp di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari hp yang diletakkan di holder stang sepeda motor dicuri para pelaku, langsung mengejar sembari berteriak maling," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, saat bersamaan personel Reskrim yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepeda motor. Petugas pun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta hp curian tak jauh dari lokasi kejadian.

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. LK berperan mengambil handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepeda motor. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," katanya seraya menambahkan korban sudah membuat laporan ke Polsek terkait pencurian yang dialaminya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung

Tag:

Berita Terkait