Medan (harianSIB.com)Personel Reskrim
Polsek Delitua meringkus dua pelaku pencurian televisi (TV) Puskesmas Kwala Bekala, Medan Johor.
Kedua pelaku berinisial BUS (26) dan GT (30) diringkus di Pekuburan Muslim, Jalan Luku II, Kwala Bekala, Rabu (26/6/2024), sekira pukul 15.30 WIB.
Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan korban, Dr. Sari Novita Ginting (48), Selasa (25/6/2024), setelah mengetahui TV di puskesmasnya hilang.
"Petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku BUS mengakui telah melakukan pencurian dan menyimpan barang bukti di rumahnya.
Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba milik puskesmas dan 1 pasang baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)