Belawan (harianSIB.com) Polsek Medan Labuhan meringkus dua pria, S (32) dan WR (27) warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Mesan Deli, dengan sangkaan mencuri sebuah bangku stainles milik
Puskesmas Kota Bangun, Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, kepada wartawan Jumat (5/7/2024), mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan S dan WR, pada Rabu (3/7/2024).
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan kemudian meringkus WR dan S.
Disebutkan, sesuai pengakuan kedua pria tersebut, bangku stainles milik Puskesmas Kota Bangun, telah
dijual kepada orang lain dengan harga Rp170 ribu, dan dari penjualan barang hasil tindak kejahatan itu WR mendapat bagian Rp30 ribu.
Guna pengusutan lanjut, S dan WR yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.(**)