Aekkanopan (harianSIB.com)BAP (18), warga
Aekkanopan, ditangkap polisi atas dugaan menjual sabu di Dusun VII, Desa Perkebunanlondut,
Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (
Labura), Rabu (10/7/2024) malam. Informasi diperoleh, pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu, ditangkap saat hendak menjual sabu dan dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua plastik klip transparan, berisikan barang diduga sabu dan sejumlah barang lainnya berkaitan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu,
AKP Nelson Silalahi, melalui
Kanit Reskrim,
Ipda Ilhamsyah, Kamis (11/7/2024), menyebutkan, penangkapan BAP, berawal dari aduan warga ke Polsek Kualuh Hulu, tentang adanya peredaran narkoba di Dusun VII, Desa Perkebunanlondut. Meresponnya, malam itu, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya, petugas mengamankan BAP dan menyita dua plastik kecil berisi barang diduga sabu yang berkaitan dengan penangkapan tersangka. " Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya, seperti uang Rp100 ribu, timbangan elektrik juga disita karena berkaitan dengan penangkapan BAP, " kata Ilham.(*)