Pematangsiantar (harianSIB.com)Pelaku penganiayaan di Kebun Bangun
PTPN IV inisial AWS (31) warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari ditangkap polisi.
AWS diamankan petugas unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di Jalan Besar Seribudolok, Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/7/2024).
"Pelaku kita tangkap setelah dilaporkan korban Rasiono pensiunan TNI ke Polsek Siantar Martoba bulan Juni 2024 lalu," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, Sabtu (27/7/2024).
Dijelaskan Riswan, atas perbuatan tersangka pelaku, korban mengalami luka jahitan di kepala dan terpaksa mendapat perawatan medis.
"Tersangka telah diamankan di Polsek Siantar Martoba dan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHPidana," ujarnya.
Sebelum terjadinya aksi penganiayaan itu, awalnya korban (Rasiono) bersama saksi Suherman, Tigor Simanullang, Muhammad Satria dan Rizki Fahri Alumunandar sedang stand by penjagaan di Mess PTPN IV Kebun Bangun di Jalan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Rabu (25/6/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Tiba-tiba korban dikabari anggotanya yang melakukan penjagaan di Kebun Bangun PTPN IV, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mematikan lampu jalan di dekat mesjid pos I dekat kebun. Selanjutnya korban bersama saksi-saksi tersebut menuju lokasi yang dimaksud dengan berjalan kaki.
Sesampainya di lokasi, korban melihat sudah ada keramaian antara pihak Security Pam Swakarsa PTPN IV dengan sekelompok orang yang tinggal di seputaran kebun dan bahkan sudah terjadi cekcok. Melihat itu, korban menenangkan barisan depan kelompok itu (barisan perempuan).
Namun dari belakang barisan perempuan, tiba-tiba datang AWS dan mengayunkan sebuah besi bulat yang ujung besi ada sajam menyerupai arit kecil tersebut mengenai kepala korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepalanya. Lalu saksi-saksi menolong korban dan membawanya berobat dan harus di opname di Rumah Sakit (RS) Efarina Pematangsiantar dan akhirnya dirujuk ke RS Sri Pamela Kota Tebingtinggi. (*)