Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, AY (17) berdomisili di Belawan, tersangka pelaku peng
aniayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Rahmat (21) warga Belawan, ditangkap
Polsek Belawan dari kawasan Jalan Veteran, Belawan.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP, kepada wartawan, Kamis (8/8/2024) mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis samurai tersebut, dilakukan AY, pada 23 Juli 2024 di Jalan Bandeng, Pajak Baru, Belawan. "Tersangka AY bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, mengakibatkan korban mengalami luka bacok di kepala, pelaku juga mengaku kerap terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia," ujar Kapolsek Belawan.
Guna pengusutan lanjut, hingga Kamis malam AY, masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Belawan.(**)