Washington (harianSIB.com)Kabar tragis datang dari Philadelphia, Amerika Serikat, di mana seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RA dilaporkan tewas setelah ditikam oleh sesama WNI berinisial LFP.
Korban ditusuk di bagian leher dan kaki menggunakan pisau dapur. Kejadian ini terjadi pada 4 Agustus 2024.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengonfirmasi peristiwa tersebut, Jumat (9/8/2024).
"Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki," kata Judha Nugraha.
Dikatakannya bahwa KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk mengurus proses autopsi dan menangani proses hukum terhadap pelaku.
Selain itu, KJRI New York juga telah menghubungi keluarga korban dan akan terus memantau perkembangan kasus ini, serta memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan.
Ini adalah peristiwa yang sangat menyedihkan dan Kemlu bersama KJRI New York akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang setempat. (*)