Kualuh Hilir (harianSIB.com)Seorang tersangka pengedar narkoba berinisial AIT alias Kiwang (25), ditangkap petugas
Polsek Kualuh Hilir dari sebuah
gubuk di Dusun I Teluk Binjai Kecamatan
Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (10/8/2024).
Dari tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,16 gram, beserta 1 timbangan elektrik, kaca Pirek dan skop. Kemudian uang tunai Rp 385 Ribu dan beberapa bungkusan plastik klip transparan yang kosong.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ramses Panjaitan melalui Kanit Reskrim Iptu Jonly Purba ketika dikonfirmasi SIB News Network (SNN), Minggu (11/8/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Jonly.
Kemudian, katanya, gubuk yang dijadikan tempat bertransaksi narkoba oleh tersangka itu juga telah dirobohkan.
" Bersama kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat, kita langsung merobohkan dan membakar tempat yang digunakan sebagai transaksi narkotika di daerah tersebut," pungkasnya. (*)