Sibolga (harianSIB.com)Togam Butarbutar (33), seorang karyawan swasta warga Jalan Talang Sibolga, membuat laporan ke kantor polisi atas kasus tindak pidana
pencurian pagar rumah.
Dalam laporan polisi, korban mengaku setibanya di rumah, Kamis (22/8/2024), mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang dan keadaan rumah dalam kondisi berantakan.
"Pagar depan rumah tidak ada lagi dan beberapa barang seperti besi jerjak jendela, kabel-kabel, panci dan barang lainnya hilang," isi laporan polisi.
Kerugian materil dalam kejadian ini, diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom dalam keterangan tertulis menjelaskan, atas laporan korban tim unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Bripka Surya Darma segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Tim berhasil menangkap tersangka berinisial R (20) warga Jalan Sisingamangaraja Sibolga, saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Pancuran Kerambil Sibolga, Jumat (23/08/2024).
"Tim juga menyita barang bukti dari tersangka berupa print out foto pagar, tong sampah besi, panci, jerjak besi dan papan kayu," katanya.
Menurutnya, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut. (**)