Deli Serdang (SIB)- Polsek Beringin mengungkap jaringan pengedar ganja antar provinsi dan mengamankan 3 pria yang diduga merupakan bagian dari sindikat itu. Seorang tersangka di antaranya mahasiswa asal Gayo Luwes, Aceh.Informasi diperoleh SIB menyebutkan, terbongkarnya jaringan sindikat pengedar ganja lintas propinsi tersebut berawal dari pengintain petugas Polsek Beringin selama tiga hari di sekitaran Pantai Labu. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai Ra (30) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Pria itu diduga bandar yang merupakan bagian dari sindikat pengedaran lintas propinsi.Sekira pukul 17.00 WIB RA melintas mengendarai sepedamotor Honda Beat bersama Il (28) warga Dusun III Gang Pancing Desa Pantai Cermin Kanan. Petugas segera memberhentikan sepedamotor kedua tersangka.Saat petugas melakukan penggeledahan, dari tas biru ditemukan dua bungkusan koran berisi ganja dengan berat seluruhnya 2 Kg.Dalam pengembangan kasus petugas membawa Ra ke Jalan Sisingamangaraja Medan. Dengan berpura-pura akan menyetor uang hasil penjualan ganja dan memesan 5 kg ganja, Ra menghubungi Zul (35) warga Desa Remang Kecamatan Huta Panjang Kabupaten Gayo Luwes yang disebut-sebut sebagai bandar besar yang juga merupakan bos besar dari AS.Petugas mengamankan Ha dan saat digeledah ditemukan dompet coklat berisi uang Rp 2.670.000 sisa uang yang disetorkan Ra. Tersangka kemudian dibawa ke kamar kos nya, namun tidak ditemukan barang bukti di sana. (A25/x)