Seputar Penangkapan Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Lubuk Pakam

Aiptu B Dijerat UU Narkoba dan Money Laundry

- Jumat, 07 Februari 2014 11:34 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_Aiptu-B-Dijerat-UU-Narkoba-dan-Money-Laundry.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/int
Lubuk Pakam (SIB)- Pasca ditangkapnya, Katim III Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu B, Polsek Lubuk Pakam masih mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumahnya di Jalan Diponegoro Gang Sepakat Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (5/2/2014) sekira pukul 17.00 WIB.Penggeladahan yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk dan Kanit Reskrim Iptu Saut Simarmata itu berlangsung selama dua jam. Didampingi Lurah Lubuk Pakam Pekan Khairil dan Kepling III, seluruh sudut dan kamar yang ada pada rumah permanen lantai dua itu dengan teliti diperiksa oleh polisi.Kedatangan puluhan polisi ke rumah yang sudah sepuluh tahun ditempati Aiptu B bersama istri dan ketiga anaknya itu mengundang perhatian warga sekitar. Pada lantai dasar rumah itu, polisi tidak menemukan apa-apa. Namun saat polisi bergerak ke lantai dua, polisi menemukan 14 butir peluru aktif, dua plastik klip transparan dan kaca pipet.Selanjutnya polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah milik Aiptu B yang berkelang tiga rumah dari rumah pertamanya itu. Awalnya penggeledahan sempat terkendala karena istrinya mengaku jika kuncinya tidak tahu di mana disimpan. Namun  seorang anggota polisi membujuknya, akhirnya istrinya memberikan kumpulan kunci kepada polisi. Satu persatu kunci yang diberikan SR dicoba dan pintu depan berhasil dibuka.Namun untuk menuju ke lantai atas, polisi terpaksa mencongkel gembok pintu tengah dan belakang agar bisa naik hingga ke lantai tiga. Setelah dilakukan pemeriksaan hampir 1 jam , polisi tidak menemukan apa-apa.Kapolsek Lubuk Pakam AKP Yasir Ahmadi SH SIk kepada wartawan mengatakan setelah melakukan penggeledahan pada semua rumah milik Aiptu B, maka pihaknya akan menjeratnya dengan UU Pencucian Uang (Money Loundry). Karena ada lima titik rumah milik Aiptu B yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selain menjeratnya dengan UU Narkotika, kami berencana akan menjeratnya dengan UU Pencucian Uang, ujarnya. (A25/W) 


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Lapas Kelas I Medan Bersama Polsek Medan Helvetia Gelar Tes Urine 105 WBP

Kriminal

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Kriminal

Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Kriminal

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Pulopadang

Kriminal

Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi

Kriminal

DPRD Sumut Soroti Tawuran Belawan Diduga Terkait Narkoba