Medan (SIB)- Puluhan polisi bersenjata lengkap “menyerbu†lokasi perjudian Samkwan di Jalan Bintang Terang Km 13,9 Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 13.00 WIB.Namun setibanya di lokasi yang kerap dijadikan tempat lokasi permainan judi Samkwan tersebut, polisi hanya dapat mengelus dada, sebab lokasi tersebut sudah kosong.Penggerebekan lokasi judi “Bintang Terang†itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranto. Setibanya di lokasi perjudian yang dikelilingi seng itu, petugas tak menemukan seorangpun pemain. Penggerebekan tersebut diduga sudah “bocor†sebelum tim masuk ke lokasi.Meski penggerebekan tak membuahkan hasil, belasan personil sempat melakukan penyisiran dan mengacak-acak seluruh ruangan bangunan yang dipagari seng. Beberapa saat kemudian polisi langsung meninggalkan lokasi.Seorang warga sekitar mengaku kalau penggerebekan lokasi judi tersebut dilakukan pagi hari mungkin para pemain judi dan bandarnya tertangkap.“Lokasinya sudah kosong bang,†ujar Kanit menjawab pertanyaan wartawan. DitangkapDua penjual dan pembeli judi Togel dan Kim, SA (49) warga Dusun III Desa Baru dan San (39) warga Dusun X Desa Sei Rotan Kecamatan Batangkuis diringkus tim Buser Polsek Batangkuis dari tempat berbeda, Selasa (4/2). Dari keduanya diamankan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil judi dan HP berisi angka tebakan pemesan.Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi tentang maraknya judi tebak angka berhadiah uang jenis Togel dan KIM di wilayah hukumnya. Sore harinya, dari satu warung kopi yang berada di Desa Sena Kecamatan Batangkuis, petugas meringkus San saat menunggu pembelinya. Saat digeledah, dari tersangka yang mengaku buruh bangunan itu ditemukan barang bukti. Petugas segera menggelandang San ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada wartawan, San mengaku nekat melakoni sebagai juru tulis Togel karena alasan kebutuhan biaya perobatan istrinya yang menderita gangguan kehamilan sejak 4 bulan lalu. Dari omset yang diperolehnya setiap putaran sebesar Rp 150 ribu, ia hanya mendapat komisi 10 persen.Sementara itu, SA yang berprofesi sebagai tukang las mengatakan nekat membeli nomor pasangan judi tebak angka jenis KIM untuk mencari biaya tambahan kebutuhan rumah tangga. Dengan alasan gaji tak cukup, tersangka tertarik membeli judi tebak nomor itu berharap dengan modal Rp 20 ribu bisa menghasilkan uang jutaan. Namun, malamnya usai membeli nomor pasangan lewat HP, petugas langsung meringkusnya dari satu warung kopi tak jauh dari kediamannya. (A25/x)