Deli Serdang (SIB)- Seorang pria, CP (29) warga Lingkungan II Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, Kamis (6/2) ditangkap anak pemilik rumah saat mencuri burung beo milik Desi Suryanti (44) di Dusun II Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau, Kamis (6/2/2014).Informasi diperoleh SIB menyebutkan, malam itu, CP berangkat dari rumahnya mengendarai Honda Supra Fit tanpa plat menuju rumah korban.Tiba di sana, tersangka melihat rumah korban sepi. Tersangka memanjat tembok yang tidak begitu tinggi dan masuk ke pekarangan rumah korban. Melihat burung beo yang berada di depan teras rumah korban itu, pelaku langsung mengambilnya.Namun sial, belum sempat membawa kabur hasil curiannya, Kiki langsung memergoki dan menyergap pelaku. Seketika penghuni rumah terbangun dan menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Pagar Merbau.Kanit Reskrim Ipda S Panjaitan SH membenarkan adanya peristiwa itu. Pelaku masih diperiksa dan dijerat pasal 363 KUH Pidana, ujarnya. (A25/w)