Medan (harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah seorang
pengedar narkoba jenis
sabu berinisial AS (44), di
Jalan Masjid Taufik, Kecamatan
Medan Perjuangan.
Dari tangan pelaku disita sejumlah paket sabu, puluhan plastik klip dan timbangan elektrik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, KompolAdrian Rizky Lubis,melalui Kanit 2 Idik AKP Heryadi, Minggu (8/9/2024), mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di satu rumah Jalan Masjid Taufiq dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (7/9/2024) sore, saya bersama anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) kita," ujar Heryadi.
Dalam penggerebekan itu, sambungnya, petugas meringkus AS. Saat digeledah, dari dalam rumah ditemukan sejumlah paket sabu, puluhan plastik klip dan timbangan elektrik.
"Selain narkoba, kita juga mengamankan senjata tajam jenis samurai. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya dan pengembangan terhadap pemasok narkoba terhadap AS," katanya.
Polrestabes Medan lanjutnya, berkomitmen untuk memberantas narkoba. Juga memastikan akan merespon setiap laporan yang diberikan masyarakat kepada polisi.
"Kita akan dalami pelaku lainnya dalam penggerebekan ini. Kawasan Jalan Masjid Taufiq itu akan kami awasi. Diimbau kepada masyarakat agar bekerja sama dengan polisi. Segera laporkan segala tindak penyalahgunaan narkoba kepada kami agar bisa diberantas," pungkasnya.(*)