Medan (harianSIB.com)Personel
Sat Brimob Polda Sumut menggerebek sejumlah kawasan pemukiman penduduk yang rawan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba di kawasan
Medan Sunggal.
Adapun lokasi penggerebekan itu di antaranya, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Jalan Kelambir V Gang Pantai, Jalan Binjai, Jalan Pembangunan, Jalan Amal, Jalan Gagak Hitam (Ring Road), Jalan Kasuari dan Jalan Merak.
Ipda Rudi Syahputra Siregar yang memimpin personel Sat Brimob Polda Sumut tersebut, langsung melakukan penindakan.
"Selama penggerebekan, petugas mendapati sebuah gubuk yang berisi alat isap sabu (bong) beserta mancis yang kuat dugaan menjadi tempat mengkonsumsi narkoba," kata warga Jalan Kelambir V Gang Pantai, Rudi Rabu (11/09/2024).
Rudi melanjutkan, temuan itu menunjukkan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, sehingga operasi ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Patroli kamtibmas dan operasi GSN tersebut, merupakan bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Sunggal.
"Kami mengharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat," katanya.(*)