Aekkanopan (harianSIB.com) Membawa barang diduga 
sabu yang dibungkus di dalam 8 plastik klip transparan, BS (32), warga 
Ledong Barat, 
Kabupaten Asahan ditangkap di 
Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara (Labura).  
Informasi diperoleh, penangkapannya dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah (Ilham) dan saat ditangkap, Rabu (11/9/2024) malam, tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu. 
 Lalu, dari tersangka disita 8 plastik klip transparan berisi barang diduga sabu, sejumlah uang, satu unit sepeda motor dan barang lainnya. 
 Ipda Ilhamsyah, Jumat (13/9/2024), membenarkan, ia bersama anggotanya, menangkap BS di salah satu tempat di Aek Kanopan Timur. 
 " Penangkapannya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi penangkapan akan ada transaksi jual beli sabu, " kata Ilham. 
 Selain menangkap BS, kata Ilham lagi, sejumlah barang di antaranya 8 bungkus plastik klip transparan berisi barang diduga sabu, uang Rp 200 ribu, satu unit sepeda motor dan barang lainnya disita dari BS untuk barang bukti (BB).(**)