Belawan (harianSIB.com)Dua pria, AF (18) dan RAP (17) warga Medan, diduga anggota geng motor tertentu, ditangkap Tim Patroli Gabungan
Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Kelurahan
Mabar, Kecamatan
Medan Deli.Selain itu, petugas kepolisian juga menyita dua senjata tajam (Sajam), dan dua unit sepeda motor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops Kompol Iwan K, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024) mengatakan, penangkapan dua pria terduga anggota geng motor bersajam itu, ketika tim patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Pokda Sumut, sedang melakukan patroli mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan di kawasan Kelurahan Mabar, pada Selasa dini hari.
"Saat patroli, petugas melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Setelah dilakukan pengejaran AF dapat ditangkap di kawasan Jalan Mangaan, sedangkan RAP di Jalan Rumah Potong Hewan, keduanya bersama teman mereka yang berhasil kabur berencana akan tawuran dengan kelompok geng motor lainnya.
Guna pengusutan lanjut, hingga Selasa sore AF dan RAP, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)