Medan (harianSIB.com)Seorang oknum
dosen di Medan, TS (57) diduga tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap
suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61) dan polisi menduga ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) lewat telepon seluletnya, Kamis (19/9/2024) malam. Dijelaskan Kapolsek, sebelum pembunuhan terjadi, di dalam rumah ada 4 orang.
"Dari keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian itu, di dalam rumah ada 4 orang yang diantaranya korban sendiri, tersangka, seorang pria berinisial GS dan pegawai notaris," ungkap Kapolsek.
Lanjut Kompol Alexander, pasca korban ditemukan tewas, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan TS, lalu menetapkannya menjadi tersangka.
"Pasca tewasnya korban, GS tidak terlihat lagi. Pria tersebut diduga kuat ikut melakukan pembunuhan terhadap korban. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap GS," katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolsek mengatakan tersangka belum juga mengakui perbuatannya. Kapolsek masih menyelidiki dan mendalami apa kaitan atau hubungan antara tersangka dengan GS.
"Namun demikian karena didukung dengan saksi-saksi, sejumlah alat bukti dan hasil otopsi, pelaku pembunuhan mengarah ke tersangka TS. Masih kita selidiki apa hubungan antara tersangka dan GS," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Rusman Maralen Situngkir (61), seorang istri yang juga oknum dosen di salah satu universitas di Medan berinisial TS (57) diamankan Polsek Medan Helvetia.
Selain itu wanita yang bergelar Doktor (Dr) itu juga diduga telah merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalulintas.(**)