Belawan (harianSIB.com)Tiga pria, AF pelajar SMP, warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli CS (20) warga
Belawan dan GNS (17) warga Medan Labuhan, diduga
anggota geng motor tertentu, ditangkap Tim
Patroli Gabungan Polres Pelabuhan
Belawan, dengan sangkaan membawa senjata tajam (Sajam), Senin dini hari (30/9/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, AF, seorang pelajar SMP mengaku anggota geng motor W, ditangkap dari kawasan Jalan Kapten Sumarsono olehTim Patroli Polrestabes Medan yang sedang melintas, dan barang bukti yang ditemukan sebuah busur dan satu anak panah.
Sedangkan, CS (20), ditangkap Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan dengan barang bukti sebuah celurit dan satu unit sepeda motor.
" CS mengaku hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berbalik arah saat melihat mobil patroli polisi hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, GNS ditangkap di kawasan Jalan Yong Panah Hijau, Medan Marelan, setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah pohon, ketika ia hendak kabur dari kejaran petugas kepolisian.
Guna pengusutan lanjut, AF dan CS telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan GNS masih menjalani perawatan pada salah satu runah sakit di Belawan, atas luka yang dialaminya.(**)