Tapanuli Selatan (harianSIB.com)Tersangka
pengedar ganja berinisial, MGH (35), warga Desa Tahalak, Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba
Polres Tapsel usai menjual ganja ke personel polisi yang menyamar sebagai pembeli , Sabtu (5/10/2024) malam di Desa Tahalak
Kapolres Tapsel,
AKBP Yasir Ahmadi, SIK,
MH, melalui
Kasatres Narkoba ,
AKP Ivan Roberth Sitompul,
SH,
MH, Selasa (8/10//2024) mengatakan, tersangka MGH tidak menyangka, jika ia jual ganja kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli. "Saat personel memesan ganja, MGH datang menemui polisi yang menyamar di sekitar Desa Tahalak. Saat mengeluarkan satu paket ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat seberat 0,7 gram dari saku celananya, polisi langsung mengamankannya. Berdasarkan keterangan tersangka, ia masih menyimpan ganja lainnya di belakang rumahnya," ujarnya. Tak buang waktu, tambah Kasat, pihaknya langsung membawa MGH menuju belakang rumahnya dan Tim Opsnal menemukan
barang bukti lainnya berupa 20 paket berisi ganja terbungkus kertas nasi warna cokelat seberat 21 gram. "Selain itu, tim juga menemukan 11 paket ukuran kecil berisi ganja yang terbungkus kertas nasi warna cokelat seberat 7,7 gram, mengamankan uang tunai Rp 90 ribu milik tersangka yang kuat dugaan hasil transaksi ganja," ujar Kasat seraya mengatakan, guna kepentingan penyelidikan tersangka MGH berikut seluruh
barang bukti dibawa ke
Polres Tapsel. (**)