Pematangsiantar (harianSIB.com) Kedapatan membawa sabu, pria inisial AAN (37) ditangkap polisi saat turun dari sepeda motornya di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan,
Kecamatan Siantar Barat, Rabu (9/10/2024).
AAN warga Jalan Serdang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat diamankan petugas tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Penangkapan tersangka setelah adanya laporan masyarakat terlibat peredaran narkoba," ujar Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Sabtu (12/10/2024).
Dijelaskan dia, dari penggeledahan terhadap AAN, ditemukan barang bukti 1 plastik klip terbungkus kertas berwarna coklat berisi narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram.
Pengakuan AAN setelah diinterogasi, sabu itu diakuinya miliknya lalu diboyong beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Tersangka AAN sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (**)