Tanjungbalai (harianSIB.com)HS alias Toing (22), warga Jalan Kelong Lingkungan IV,
Kelurahan Sei Merbau,
Kecamatan Teluk Nibung, Kota
Tanjungbalai, berhasil ditangkap oleh
Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres
Tanjungbalai, pada Jumat (11/10/2024).
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Reza Ramadani Marpaung (31), warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, pada Kamis (10/10/2024)," ujar Kapolsek Teluk Nibung, Iptu Rinaldi Ramadhan.
Menurut Kapolsek, korban melaporkan bahwa pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci pintu depan dan belakang rumah. Pelaku berhasil membawa barang milik korban berupa satu unit kursi roda tanpa merek berwarna putih-hitam dan satu unit TV 21 inci merek Polytron berwarna putih.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung langsung melakukan penangkapan serta menyita barang bukti yang dicuri. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Rinaldi.(*)