Medan (harianSIB.com)Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 9 pelaku
pencurian kendaraan bermotor (
curanmor) yang sering beraksi di Medan, tiga pelaku terpaksa ditembak petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, dalam keterangan persnya, di Mapolrestabes, Jumat (1/11/2024), mengatakan, kesembilan pelaku diringkus atas laporan sejumlah korban yang berbeda.
Dijelaskan, pelaku Su (50), EJ (47) dan Er (39) ditangkap atas laporan korbannya bernama Syahnan (61), yang kehilangan sepeda motor Honda CB BK 5010 MBD dan emas 20 gram di rumahnya di Jalan Rahayu VI Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Para pelaku memiliki perannya masing-masing, ada yang membuka pintu rumah korban dengan menggunakan linggis. Ada yang memantau dan ada yang masuk ke dalam rumah menggasak sepeda motor dan emas," ujar Gidion.
Lanjut Gidion, pada kasus yang lain, petugas juga meringkus pelaku RMR (22) dan DS (40) atas laporan korbannya, M Halil Alhakim warga Jalan Karya Bhakti, Medan Johor, yang kehilangan Betor BK 3627 milik korban. Para pelaku menjalankan aksinya berjumlah 7 orang. Salah seorang pelaku, BS telah tertangkap dan telah diserahkan ke jaksa.
"Pelaku lainnya berinisial D, RF dan H masih terus diburu petugas sat Reskrim Polrestabes Medan. Satu pelaku berinisial DS diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku lainnya," ungkapnya.
Gidion menambahkan, Sat Reskrim juga menangkap pelaku RAS (27) warga Pasar III Tembung/Datuk Kabu atas laporan korban Liskarni Zendrato, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4194 ALB di salah satu gerai Indomaret di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung.
"RAS juga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya, karena berupaya melawan saat diamankan. Pelaku juga residivis kasus narkoba. Sementara rekan pelaku berinisial I alias K (28) saat ini masih dalam pengejaran petugas," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Gidion, petugas juga kembali meringkus 2 pelaku curanmor berinisial MIP (38) dan YS (37). Kedua pelaku beraksi di salah satu kos-kosan Jalan Jamin Ginting Gang Nangka dan melarikan sepedamotor Honda CBR BK 3673 SAF milik Deddy Pratama Ginting (32).
"Sepeda motor hasil curian belum sempat terjual dan sudah diamankan petugas. Pelaku YS juga residivis di Polsek Delitua karena terlibat pencurian handphone," katanya.
Terakhir, sebut Kapolrestabes, petugas juga menciduk KS (46) warga Jalan Permasyarakatan, Tanjung Gusta atas laporan korban Herbert Gultom yang kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5384 AJZ dari pekarangan rumahnya Jalan Pasar Miring, Tanjung Gusta. Dalam menjalankan aksinya, KS bersama tiga rekannya yang belum tertangkap berinisial RH, KS dan R. Para pelaku memiliki perannya masing-masing saat menjalankan aksi pencurian itu.
"Rata-rata mereka semua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Meskipun objeknya rumah, hasilnya sepeda motor. Beberapa orang masih kita lakukan pengembangan lagi," pungkasnya.(*)