Cabuli Keponakan, Suami Cawabup Labuhanbatu Dihukum MA 5 Tahun Penjara Denda Rp100 Juta

Efran Simanjuntak - Selasa, 05 November 2024 21:17 WIB
(Foto: SNN/Dok)
Freddy Simangunsong saat ditangkap petugas dari Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, 31 Agustus 2023, terkait kasus cabul terhadap keponakan.