Tekan Peredaran Narkotika, Polres Tebingtinggi Lakukan GSN di Desa Tinokkah Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 07 November 2024 09:57 WIB
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, AKP Suparmen bersama petugas gabungan saat merobohkan satu gubuk yang diduga sebagai tempat kejahatan narkoba, Rabu (6/11/2024), di Desa Tinokkah, Kabupaten Sergai.

Tebingtinggi (harianSIB.com)Untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, jajaran Polres Tebingtinggi melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops AKP Herliandri itu melibatkan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Iskandar Tarigan, KBO Sat Res Narkoba Ipda Jhon R Pelawi, Kasi Propam Ipda R P Damanik, personel Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi, personel Polsek Sipispis, para perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (7/11/2024), AKP Herliandri menyatakan, setibanya di lokasi GSN, petugas gabungan menemukan satu gubuk yang diduga digunakan para pelaku kejahatan sebagai tempat transaksi atau memakai narkoba. Gubuk tersebut tepat berada di area perkebunan sawit milik masyarakat.

"Sewaktu dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 alat isap sabu (bong), 1 dompet berwarna coklat, 1 timbangan digital, 4 mancis, dua plastik klip berisi puluhan plastik klip kecil serta 1 pisau cutter. Namun, tidak ditemukan satu orangpun di sekitar lokasi," ujarnya.

Usai menggerebek, lanjut Herliandri, personel gabungan bergegas merobohkan gubuk tersebut untuk menghilangkan tempat yang biasa digunakan oleh pelaku narkoba.

"Kemudian, sejumlah BB yang ditemukan itu langsung dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Kabag Ops.

Dari kegiatan GSN itu, sebut Herliandri, warga Desa Tinokkah mengapresiasi sekaligus mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polres Tebingtinggi beserta pihak terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di kampung mereka.

"GSN ini akan terus dilaksanakan jajaran Polres Tebingtinggi guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Dengan begitu, diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman, kondusif dan bebas dari barang haram itu," pungkas Kabag Ops. (**)

Editor
: Bantors Sihombing

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Panen Bersama Petani, Bupati Humbahas Apresiasi Hasil Bawang Putih di Lintongnihuta

Kriminal

Bupati Labura Safari Ramadan 1447 H di Masjid Al-Kirom Simonis

Kriminal

Camat Aekledong Asahan Diganti, Ini Respon Ketua BPD Ledong Timur

Kriminal

Pemkab Deliserdang Rencana Relokasi Pelaku UMKM yang Berjualan di Simpang Kayu Besar

Kriminal

Bupati Humbahas Panen Bawang Putih di Lintongnihuta

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi