Belawan (harianSIB.com)Diduga terlibat dalam aksi
tawuran dua kelompok warga, di kawasan Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, tiga pria remaja MS (19), R (15) dan MA (18), ditangkap personil Polsek Belawan, Minggu dini hari (10/11/2024).
Selain itu, dari lokasi kejadian pihak kepolisian juga menyita barang bukti, berupa 3 unit HP dan satu kelewang, diduga digunakan pada saat berlangsung tawuran.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo SIP kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya aksi saling lempar antar pemuda di kawasan Jalan TM Pahlawan.
"Mendapat informasi dari warga, kami langsung menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran," ujar Kapolsek Belawan.
Menurut Kapolsek Belawan, setelah situasi dapat dikendalikan, kemudian dilakukan penyisiran dan tiga remaja ditangkap.
"Kami juga menyita barang bukti berupa tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan sebuah kelewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata," ujar Kapolsek Belawan.
Guna pengusutan lanjut, ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.(**)