Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan

Redaksi - Selasa, 03 Desember 2024 14:56 WIB
Foto : Humas Polri
Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin bersama jajaran terkait saat memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers.
Jakarta (harianSIB.com)Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Pengungkapan itu dilakukan bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan operasi itu merupakan bagian dari langkah tegas memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Serta berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga miliaran.

"Dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp 15,1 miliar," kata Nunung dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/12/2024).

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan empat awak kapal, tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis.

Empat tersangka yang diamankan yakni SL berperan sebagai operator mesin kapal, DK berperan sebagai koordinator rute dan penunjuk arah, SY berperan sebagai kapten kapal dan JN berperan sebagai operator mesin kapal

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam. "Barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri," ujar Nunung.

Lebih jauh, Nunung menjelaskan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi dari tim analis Satgas BBL Dittipidter Bareskrim Polri. Di situ terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau 'kapal hantu.'

"Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin 25 November 2024 dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut," jelas Nunung.


Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Menteri KKP Kaji Buka Ekspor Benih Lobster dengan Libatkan Investasi Vietnam

Kriminal

Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Kriminal

5 Nelayan Gugat Larangan Ekspor Benih Lobster ke MA

Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar

Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

Kriminal

Menteri KKP Ajak TNI AL Perangi Penyelundupan Benih Lobster