Medan (harianSIB.com)Kasat Lantas Polrestabes Medan,
Kompol Andika Purba SH SIK berhasil menangkap 3 pelaku
pencurian sepeda motor (
curanmor) di tengah jalan raya, Kamis (12/12/2024).
Para pelaku masing-masing berinisial D (20), A (20) dan AR (20) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kompol Andika Purba mengatakan, sebelum para pelaku ditangkap, dia bersama anggotanya sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya depan SPBU Singapore Station.
"Ketika itu saya melihat seorang pengendara sepeda motor bertingkah mencurigakan sedang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Di saat bersamaan kita menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, bahwasanya sepeda motor yang kita lihat tadi merupakan hasil curian," ujar Kasat Lantas.
Andika bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran sejauh 2 Km. Akhirnya para pelaku berhasil dihentikan, namun mereka berusaha melawan tetapi tidak bisa berkutik dibuat Kasat Lantas dan anggotanya. Ketiga pelaku curanmor itu berikut barang bukti sepeda motor curian dan kunci letter T selanjutnya digelandang ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya.
"Ini adalah tugas kami (polisi) sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Saya memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik," imbau Kompol Andika Purba sembari menambahkan polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(**)