Medan (harianSIB.com)Polrestabes
Medan menggerebek tempat
hiburan malam Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis
Medan terkait dengan adanya dugaan peredaran
narkoba dan
perjudian di lokasi
Saat penggerebekan, petugas membekuk 4 orang yang diduga sebagai pemain judi online 'bola pingpong'. Selanjutnya keempatnya digelandang ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024) membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven. Penggerebekan itu terkait dugaan adanya aktivitas perjudian online. Petugas awalnya menangkap 4 orang.
"Kita mendapat informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan, penggerebekan dan meringkus 4 orang," ujarnya.
Usai mengamankan 4 orang sambungnya, polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang jadi tersangka pemain judi online.
"Satu orang tidak bisa dilakukan penahanan, (dugaan) judi online menggunakan situs," pungkasnya.(**)